Saya sebelumnya mengumumkan untuk mendirikan perusahaan baru bernama (#_ ). (#_ ) adalah perusahaan Indonesia pertama yang hanya terdiri atas satu manusia dan robot sebagai mayoritas pekerja. Tentunya, masih banyak orang yang menertawakan pengumuman saya:
- Masa nama perusahaannya (#_ )?
- \(#_ )/
- Kebanyakan main Cyberpunk 2077 dan Universal Paperclips ya?
- Kalau pendirian PT kan minimum 2 orang (kecuali Perseroan Perseorangan per omnibus law), emang yakin bisa tahan sendiri?
- Pemisahan modal pribadi dan usaha bagaimana nih?
Dan ternyata, saya tak sendirian. Ada juga beberapa indiehacker di Indonesia yang sama-sama memiliki keinginan untuk mendirikan perusahaan sendiri, termasuk salah seorang pengguna di situs forum Pembangun.net:
Kenapa saya tanya begini? Karena ada beberapa hipotesis (tanpa dasar valid) dari saya:
+ Orang Indonesia cenderung susah keluar uang untuk layanan online (meskipun 3-4 tahun belakangan, nggak juga sih).
+ Orang Indonesia (mungkin) kurang percaya kepada sebuah layanan tanpa badan hukum yang sah (PT, CV) apalagi jika layanan tersebut menyasar ke pengguna di area bisnis.
Aji Pratama (@atamasite)
Karena itu, dengan ini saya menawarkan untuk membangun dan mempelopori sebuah koperasi yang menaungi berbagai indiehacker di Indonesia, termasuk mereka yang baru saja ingin belajar mengembangkan layanan dan aplikasi di masa mudanya.
Ya. Koperasi.
Mengapa koperasi?
Sebelum saya lanjut, saya yakin Anda masih melihat betapa banyaknya koperasi di Indonesia yang berujung di tempat-tempat seperti ini:
Ya, ujung-ujungnya jualan di pasar, kios, pujasera (food court), dan sebagainya. Ada pula koperasi yang menyediakan toko sendiri seperti yang dilakukan oleh para mahasiswa UNESA ini:
Ya, toko-toko dan food court tersebutlah yang menjadi salah satu inspirasi di balik konsep koperasi indiehacker ini. Mereka bahkan sama-sama menggunakan infrastruktur (misal: tempat dagang, mesin EDC, rekening QRIS) yang sama untuk maju bersama.
Sekarang, bagaimana jika kita dapat membangun sebuah komunitas usaha yang memiliki fasilitas:
- Lisensi Apple Developer Account untuk publikasi aplikasi ke App Store?
- Penyewaan perangkat komputer untuk pengembangan aplikasi, CI/CD, bahkan menjalankan SaaS yang Anda bangun?
- Integrasi payment gateway bersama sehingga Anda tidak perlu lagi untuk menunggu pendaftaran payment gateway untuk memonetisasi SaaS dan aplikasi Anda?
- Pendanaan untuk keberlangsungan proyek open source Anda, seperti apa yang telah saya lakukan dalam HAM (tema wiki berbasis Jekyll)?
Dan di mana anggotanya dapat lebih berfokus mengembangkan produk-produk baru tanpa harus selalu berurusan dengan urusan legal termasuk pendirian perusahaan, pemisahan modal, sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo, perpajakan, dan sebagainya.
Jika Anda tertarik untuk bergabung atau bertanya-tanya tentang konsep koperasi ini, Anda dapat menghubungi saya via Twitter (@reinhart1010) atau via email ke [email protected].
Saya optimis gerakan ini dapat membawa perubahan dalam industri aplikasi, SaaS, koperasi, dan bahkan UMKM di Indonesia. Di saat banyak perusahaan besar mendirikan solusi SaaS bagi para UMKM, kita mempelopori gerakan UMKM yang bergerak dalam bidang SaaS. Apalagi, jika kita sama-sama lebih berfokus untuk keberlangsungan aplikasi dan layanan yang kita kembangkan daripada sekadar menghasilkan uang yang banyak.
Leave a Reply